MENGULIK MANAJEMEN SARANA PRASARANA PENDIDIKAN

MENGULIK MANAJEMEN SARANA PRASARANA PENDIDIKAN

Sarana dan prasarana pendidikan bagian yang menjadi salah satu tolok ukur dari mutu sekolah. Tetapi fakta dilapangan banyak ditemukan sarana dan prasarana yang tidak dioptimalkan dan dikelola dengan baik, untuk itu diperlukan pemahaman dan pengaplikasian manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan berbasis sekolah. Bagi pengambil kebijakan di sekolah pemahaman tentang sarana dan prasarana akan membantu memperluas wawasan tentang bagaimana ia dapat berperan dalam merencanakan, menggunakan dan mengevaluasi sarana dan prasarana yang ada sehingga dapat dimanfaatkan dengan optimal guna mencapai tujuan pendidikan.

Pengelolaan sarana dan prasarana juga sangat dibutuhkan karena dengan adanya pengelolaan sarana dan prasarana yang ada di lembaga pendidikan akan terpelihara dan jelas kegunaanya. Untuk itu mari kita coba mengulik apa itu manajemen sarana dan Prasarana pendidikan.

A.   GAMBARAN UMUM MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

Manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah pendekatan terorganisir untuk merencanakan, mengelola, memelihara, dan mengoptimalkan semua aspek fisik dan perlengkapan yang digunakan dalam proses pembelajaran. Ini mencakup segala hal mulai dari ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, fasilitas olahraga, hingga teknologi pendukung pembelajaran. Berikut adalah gambaran umum tentang konsep ini:

 

1.      Pentingnya Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan:

-        Lingkungan Pembelajaran yang Optimal: Sarana dan prasarana yang baik menciptakan lingkungan pembelajaran yang optimal untuk siswa, membantu meningkatkan konsentrasi dan hasil belajar.

-        Mendukung Proses Pembelajaran: Fasilitas yang memadai mendukung metode pengajaran dan memungkinkan guru menerapkan berbagai strategi pembelajaran yang efektif.

-        Keselamatan dan Keamanan: Manajemen yang baik memastikan keamanan siswa dan staf, melalui pemeliharaan rutin dan perencanaan keamanan.

 

2.      Tahapan dalam Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan:

-        Perencanaan: Identifikasi kebutuhan, perencanaan desain, dan anggaran untuk pembangunan atau perbaikan fasilitas.

-        Pengelolaan: Penjadwalan penggunaan fasilitas, pemeliharaan rutin, pengelolaan inventaris, dan pemantauan penggunaan ruang kelas.

-        Evaluasi: Melakukan evaluasi teratur untuk memastikan bahwa fasilitas memenuhi standar kualitas dan kebutuhan siswa.

-        Pengembangan: Mengidentifikasi peluang pengembangan, seperti integrasi teknologi, untuk meningkatkan kualitas fasilitas.

 

3.      Peran Stakeholder dalam Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan:**

-        Guru: Berpartisipasi dalam pemilihan peralatan dan teknologi, serta memastikan bahwa fasilitas mendukung kebutuhan pembelajaran.

-        Siswa: Merawat fasilitas, mematuhi aturan penggunaan, dan memberikan masukan tentang fasilitas yang mereka perlukan.

-        Orangtua: Berkontribusi dalam penggalangan dana untuk perbaikan fasilitas dan memberikan dukungan kepada sekolah.

 

4.      Penggunaan Teknologi dalam Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan:

-        Sistem Manajemen Pendidikan: Menggunakan perangkat lunak khusus untuk melacak inventaris, penjadwalan, dan pemeliharaan fasilitas.

-        Penggunaan E-Learning: Integrasi platform pembelajaran digital untuk mendukung pembelajaran daring.

 

5.      Tantangan dan Peluang dalam Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan:

-        Tantangan: Keterbatasan anggaran, perawatan fasilitas yang memadai, dan adaptasi terhadap teknologi baru.

-        Peluang: Kolaborasi dengan perusahaan dan lembaga eksternal, penggunaan energi terbarukan, dan desain fasilitas yang ramah lingkungan.

 

Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bukan hanya tentang membangun gedung, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan pembelajaran yang memotivasi, aman, dan mendukung pertumbuhan akademik dan sosial siswa. Dengan manajemen yang baik, sekolah dapat menciptakan pengalaman pendidikan yang bermakna bagi semua siswa.

 

A.1. KONSEP FASILITAS PENDIDIKAN

Menurut wahyuningrum (2004) fasilitas adalah suatu perusahaan atau organisasi tertentu. Dan dibedakan menjadi dua yaitu :

a)    Fasilitas fisik adalah sesuatu yang berupa benda atau dapat di bedakan, yang mempunyai peran yang dapat memudahkan dan melancarkan suatu usaha.

b)    Fasilitas uang adalah segala sesuatu yang dapat memberi kemudahan suatu kegiatan sebagai akibat dari ''nilai uang".

Menurut mauling (2006) fasilitas adalah prasarana atau wahana untuk melakukan atau mempermudah sesuatu.

Jadi yang dimaksud Fasilitas pendidikan Adalah semua sarana dan prasarana yang dapat memudahkan dan melancarkan suatu usaha pendidikan

 

A.2. PENGERTIAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

 

I.     SARANA

Menurut Ibrahim Bafadal (2003): sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung di gunakan dalam proses pendidikan di sekolah.

Menurut Wahyuningrum (2004): sarana pendidikan adalah segala fasilitas yang di perlukan dalam proses pembelanjaran, yang dapat meliputi barang bergerak maupun barang tidak bergerak agar tujuan pendidikan tercapai.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia dikatakan bahwa sarana adalah segala sesuatu yang digunakan sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan

Menurut Departmen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dimaksud dengan Sarana pendidikan adalah semua keperluan yang diperlukan dalam proses belajar-mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien.

Jadi Sarana pendidikan umumnya mencakup semua fasilitas yang secara langsung dipergunakan dan menunjang dalam proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien, seperti: ruang kelas, buku, perpustakaan, laboratorium, meja, kursi, dan sebagainya.

II.      PRASARANA

Menurut Ibrahim Bafadal : Prasarana pendidikan dapat di artikan sebagai perangkat yang menunjang keberlangsungan sebuah proses pendidikan.

Menurut Riduan : Prasarana pendidikan dapat di artikan sebagai perangkat penunjang utama suatu proses atau uasaha pendidikan agar tujuan pendidikan tercapai.

secara etimologis (arti kata) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan.

Jadi yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah keperluan yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah

Menurut keputusan menteri P dan K No. 079/1975, sarana pendidikan terdiri dari tiga kelompok besar yaitu :

1.    Bangunan dan perabot sekolah.

2.    Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan, alat alat peraga, dan laboratorium.

3.    Media pendidikan yang dapat dikelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil

 

Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa sarana dan prasarana adalah komponen penting yang harus ada dalam pelaksanaan proses belajar mengajar dan berpengaruh dalam tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

 

A.3. PENGELOLAAN FASILITAS PENDIDIKAN

 

Pengelolaan sering diartikan sama dengan managemen. sedangkan Menajemen adalah seperangkat aktivitas yang meliputi perencanaan dan pembuatan keputusan. Pengorganisasian, kepemimpinan dan pengawasan, yang diarahkan pada organisasi manusia, keuangan, fisik dan sumber sumber informasi organisasi dengan maksud untuk mencapai tujuan tujuan organisasi secara efektif dan efisien

 

Jadi manajemen Fasilitas pendidikan adalah Pengelolaan Sarana dan Prasarana pendidikan Untuk mencapai Tujuan Pendidikan yang telah ditentukan secara efektif dan efisien.

 

BACA JUGA: MANAJEMEN HUBUNGAN LEMBAGA PENDIDIKAN DENGAN MASYARAKAT

 

B.   LANDASAN MANAJEMEN FASILITAS PENDIDIKAN

 

PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670); pasal 1 ayat (8) mengemukakan standar sarana dan prasarana adalah Standar Nasional Pendidikan yang berkaitan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat olah raga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berekreasi dan berkreasi, serta sumber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

 

PERMENDIKNAS RI No 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk Pendidikan Dasar dan Menengah (SD/SMP/SMA)

Standar sarana dan prasarana ini mencakup:

 

1.    Kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.

2.    Kriteria minimum prasarana yang terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.

 

C.   TUJUAN MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

 

1.    Menciptakan sekolah atau madrasah yang bersih, rapi, indah, sehingga menyenangkan bagi warga sekolah atau madrasah.

2.    Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai baik secara kualitas maupun kuantitas dan relevan dengan kepentingan dan kebutuhan pendidikan.

 

D.   PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

 

Menurut Hunt Pierce prinsip dasar dalam manajemen sarana dan prasarana disekolah sebagai berikut:

1.    Lahan bangunan dan perlengkapan perabot sekolah harus menggambaran cita dan citra masyarakat seperti halnya yang dinyatakan dalam filsafat dan tujuan pendidikan.

2.    Perencanaan lahan bangunan, dan perlengkapan-perlengkapan prabot sekolah hendaknya merupakan pancaran keinginan bersama dan dengan pertimbangan suatu tim ahli yang cukup cakap yang ada di masyarakat.

3.    Lahan bangunan dan perlengkapan-perlengkapan prabot sekolah hendaknya disesuaikan memadai bagi kepentingan anak-anak didik, demi terbentuknya karakter mereka dan dapat melayai serta menjamin mereka diwaktu belajar, bekerja, dan bermain sesuai dengan bakat mereka.

4.    Lahan bangunan dan perlengkapan-perlengkapan prabot sekolah serta alat-alatnya hendaknya disesuaikan dengan kepentingan pendidikan yang bersumber dari kepentingan serta keutamaan atau manfaat bagi anak-anak/murid-murid dan guru - guru.

5.    Sebagai penanggung jawab harus membantu program sekolah secara efektif melatih para petugas serta memilih alatnya dan cara menggunakannya agar mereka dapat menyesuaikan diri serta mlaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan fungsi dan profesinya.

6.    Seorang penanggung jawab sekolah harus mempunyai kecakapan untuk mengenal, baik kualitatif maupun kuantitatif serta menggunakan dengan tepat fungsi bangunan dan perlengkapannya.

7.    Sebagai penangung jawab harus mampu memelihara dan mengunakan bangunan dan tanah sekitarnya sehingga ia dapat membantu terwujudnya kesehatan, keamanan, kebahagiaan dan keindahan serta kemajuan dari sekolah dan masyarakat. Gedung-gedung yang dibangun harus diupayakan melalui perencanaan yang matang sehingga minimal digunakan dalam waktu 25 tahun. Untuk itu gedung harus kuat, awet dan posisinya tepat sehingga tidak sampai dibongkar kemudian didirikan gedung baru di tempat yang sama dalam waktu yang relatif cepat, karena cara itu adalah pemborosan. Sebaiknya gedung itu dibangun bertingkat yang Volume VIII, Nomor 1, Januari - Juni 2019 37 mengandung manfaat di samping menghemat tanah juga terkesan kokoh. Bentuk gedung pun sebaiknya juga indah dan memiliki gaya arsitektur yang khas yang menyebabkan orang yang memandang merasa tertarik

8.    Sebagai penanggung jawab sekolah bukan hanya mengetahui kekayaan sekolah yang dipercayakan kepadanya, melainkan harus memperhatikan seluruh alat-alat pendidikan yang dibutuhkan oleh anak didiknya.

 

E.    PROSES-PROSES MANAJEMEN FASILITAS PENDIDIKAN

 

MENGULIK MANAJEMEN SARANA PRASARANA PENDIDIKAN

 

1.    Fungsi perencanaan dan penentuan kebutuhan

Melalui rencana dan penentuan kebutuhan akan dihasilkan antara lain : rencana pembelian, rencana rehabilitas, rencana distribusi, rencana sewa, dan rencana pembuatan.

 

2.    Fungsi penganggaran

Fungsi ini terdiri atas kegiatan-kegiatan dan usaha-usaha untuk merumuskan perincian penentuan kebutuhan dalam suatu skala standar, yaitu skala mata uang dan jumlah biaya dengan memperhatikan pengarahan dan pembatasan yang berlaku. Anggaran sarana dan prasarana meliputi : anggaran pembelian, anggaran perbaikan dan pemeliharaan, anggaran penyimpanan dan penyluran, anggaran penelitian, dan anggaran pengembangan barang.

 

3.    Fungsi Pengadaan

Pengadaan adalah menghadirkan alat atau media dalam menunjang pelaksanaan proses pembelajaran.

Ary H gunawan 1982 menyebutkan ada 4 cara dalam pengadaan sarana pendidkan, yaitu :

a)    Pembelian tanpa lelang atau dengan lelang

b)    Membuat sendiri

c)    Menerima bantuan atau hibah

d)    Dengan cara menukar

 

4.    Fungsi penyimpanan (investasi)

Investasi adalah peryataan dan penyusunan daftar barang negara secara sitematis, tertib dan teratur bedasarkan ketentuan ketentuan pedoman yang berlaku.

Kegiatan inventarisasi perlengkapan pendidikan meliputi kegiatan :

a)    kegiatan yang berhubungan dengan percatatan dan perbuatan barang perlengkapan

b)    kegiatan yang berhubungan dengan pembuat laporan.

 

5.    Fungsi Distribusi

Penyaluran merupakan kegiatan dan usaha untuk melakukan pengurusan, penyelenggaraan dan pengaturan pemindahan barang dari suatu tempat ketempat lain, yaitu dari tempat penyimpanan ke tempat pemakaian.

 

Menurut Ibrahim Bafadal 2004 pendistribusian atau penyaluran perlengkapan merupakan kegiatan pemindahan barang dan tanggung jawab dari seorang penanggung jawab penyimpanan kepada unit - unit atau orang orang yang mamebutuhkan barang.

 

6.    Fungsi pemeliharaan

Pemeliharaan perlengkapan adalah suatu kegiatan memelihara yang terus menerus untuk mengusahakan agar setiap jenis barang tetap dalam keadaan baik dan siap pakai.

 

Menurut Ibrahin Bafadal 2004 ada beberapa macam pemeliharaan perlengkapan di sekolah. Yaitu:

a)    Pemeliharaan yang bersifat pengecekan

b)    Pemeliharaan yang bersifat perbaikan ringan

c)    Perbaikan yang bersifat perbaikan berat.

 

7.    Fungsi pengendalian

Pengendalian adalah fungsi yang mengatur dan mengarahkan cara pelaksanaan dari suatu rencana, program, proyek dan kegiatan, baik dengan pengaturan dalam bentuk tatalaksana ataupun melalui tindakan turun tangan untuk memungkunkan optimasi dalam penyelenggaraan suatu rencana, program, proyek, dan kegiatan oleh unsur dan unit pelaksana

 

Ada dua prinsip yang harus dinperhatikan dalam pemakian perlangkapan pendidikan yaitu prinsip efektivitas dan prinsip efisiensi.

a)    Prinsip efektivitas berarti semua pemakian perlengkapan pendidikan sekolah harus di tunjukan semata - mata dalam rangka memperlancar pencapaian tujuan pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung.Sedangkan

b)    prinsip efisiensi berarti pemakaian semua perlangkapan pendidikan sekolah secara hemat dan dengan hati - hati.

 

 

8.    Fungsi penghapusan

Pengahapusan adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk menghapus barang - barang milik negara/kekayaan negara dari daftar inventarisasi bedasarkan peraturan perundang undangan yang belaku.

Tujuan penghapusan, menurut wahyuningrum 2004 adalah

a)    mencegah atau sekurang kurangnya membatasi kerugiaan atau pemborosan biaya untuk memelihara/perbaikan, pengaman barang - barang yang semakin buruk kondisinya, barang barang berlebih, dan atau barang - barang lainya tidak dapat di pergunakan lagi.

b)    meringankan beban kerja dan tanggung jawab pelaksana invertaris

c)    membebaskan ruang/pekarangan kantor dari barang - barang yang tidak di pergunakan lagi

d)    membebaskan berang dari pertanggung jawaban administrisi satuan organisasi yang mengurus.

 

 

F.    PENTINGNYA SARANA DAN PRASARANA DALAM PROSES PEMBELAJARAN

 

Selain kemampuan guru dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran, dukungan dari sarana dan prasarana pembelajaran sangat penting dalam membantu guru. Saking pentingnya sarana prasarana dalam kegiatan pembelajaran, maka peserta didik, guru dan sekolah akan terkait secara langsung. Peserta didik akan lebih terbantu dengan dukungan sarana prasarana pendidikan

 

 

Dari penjelasan di atas sekarang kita menjadi sadar sarana dan prasarana merupakan hal yang sangat vital dan hal yang sangat penting dalam menunjang kelancaran atau kemudahan dalam proses pembelajaran, dalam kaitannya dengan pendidikan yang membutuhkan sarana dan prasarana dan juga pemanfaatannya baik dari segi intensitas maupun kreatifitas dalam penggunaannya baik oleh guru maupun oleh siswa dalam kegiatan belajar mengajar.

 

Demikian semoga bermanfaat.

Previous
Next Post »