Reorientasi Belajar dan Pembelajaran di Era Millenial

Reorientasi belajar dan Pembelajaran di Era Millenial

Setelah terjadinya reformasi tahun 1998 , maka kehidupan berbangsa dan bernegara kita memasuki babak baru. Tidak terkecuali dengan dunia pendidikan, yang sering orang berpendapat bahwa persoalan pendidikan merupakan persoalan yang pelik.

Akan tetapi saya kira semua orang setuju, bahwa bangsa yang ingin maju dan berusaha memperbaiki keadaan masyarakatnya serta keadaan dunia, berpendapat bahwa pendidikan merupakan kunci dari itu semua, sehingga tanpa kunci itu usaha mereka akan kandas.

Senada dengan pendidikan sebagai kunci, maka negara – negara berkembang akan berusaha mengadopsi sistem pendidikan dari luar (negara maju), demikian juga dengan Indonesia dari mulai reformasi sampai sekarang sudah mengalami pergantian dan perubahan kurikulum pendidikan, terakhir adalah Kurikulum 2013 yang masih terus disempurnakan.

Hingga pada gilirannya sering kali mengalami kesulitan untuk berkembang, yang ujung – ujungnya sistem pendidikan yang ada sering menjadi sasaran kritik dan kecaman karena seluruh daya guna sistem pendidikan tersebut masih diragukan.

Dunia pendidikan, lebih khusus lagi dunia belajar, selama ini didekati dengan paradigma yang kurang mampu menggambarkan hakikat belajar dan pembelajaran secara komprehenship. Menurut Degeng (2000), Pendidikan dan pembelajaran selama ini hanya mengagungkan pada pembentukan perilaku keseragaman, dengan harapan akan menghasilkan keteraturan, ketertiban, ketaatan, dan kepastian.

Masih pendapat Degeng (1999), bahwa kekerasan dan kekacauan yang muncul di masyarakat bangsa ini diduga pendidikanlah yang sesungguhnya paling besar memberikan kontribusi terhadap kekacauan ini.

Realitas inilah yang sekarang sedang kita hadapi. Setelah sekian puluh tahun kita biasa disuguhkan dengan sistem pendidikan yang lebih menerima keseragaman, dan virus ini pula yang mengendalikan perilaku masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Sehingga kesadaran dan penyadaran tentang keberagaman (pluralisme) bangsa sangat jauh dari kehidupan masyarakat. Pola pikir sentralistik, monolitik, dan uniformistik sangat kental mewarnai berbagai sendi kehidupan, tidak terkecuali dalam dunia pendidikan.
kegiatan pembelajaran di laboratorium

Contoh yang biasa kita temui adalah kebijakan penyeragaman pada berbagai hal di sekolah, seperti penggunaan kurikulum yang seragam, pakaian sekolah seragam, penggunaan buku paket yang seragam, dan lainnya sampai dengan evaluasi belajar yang seragam.

Yang belakangan baru kita sadari ternyata telah berhasil membelajarkan anak – anak, bahkan mungkin termasuk diri kita yang sangat menghargai kesamaan dan sulit sekali menerima keragaman/perbedaan. Sehingga perilaku yang berbeda lebih dilihat sebagai kesalahan yang harus dihukum.
Pendapat lain dari Illich, mengatakan bahwa sekolah semata mata dijadikan alat legitimasi sekelompok elite sosial. Artinya sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan formal tampil dan menghadirkan dirinya sebagai suatu lembaga struktural baru yang justru menggali jurang sosial.

Dan kalau boleh disederhanakan sistem pendidikan yang dianut bukan lagi suatu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa agar mampu mengenal realitas diri dan dunianya, melainkan suatu upaya pem buta an kesadaran yang disengaja dan terencana yang menutup proses perubahan dan perkembangan.

Sejalan dengan teori stimulus-respon yang mendudukkan orang yang belajar sebagai individu yang pasif, karena teori ini memiliki asumsi perilaku tertentu dapat dibentuk dengan mengkondisikan cara tertentu melalui metode indoktrinasi, munculnya perilaku akan semakin kuat dengan diberikan reinforcement dan akan menghilang bila dikenai hukuman.
Sehingga teori ini menggarisbawahi hubungan stimulus-respon dengan individu pasif, perilaku yang tampak, dengan penataan kondisi yang ketat, reinforcement,dan hukuman, dianggap sebagai unsur – unsur penting dalam pembelajaran. Dan hingga sekarang teori ini masih merajai praktek pembelajaran, mulai dari jenjang pendidikan paling dini sampai pendidikan tinggi.

Pertanyaan yang timbul adalah apakah di era millenial ini metode ataupun pola pembelajaran seperti di atas masih relevan ??.

Untuk mendapatkan gambaran jawaban dari pertanyaan di atas, marilah kita reorientasi kembali tentang belajar dan pembelajaran yang sudah kita laksanakan atau alami selama ini.
Kegiatan Belajar dengan Diskusi

Dengan terus didengungkannya demokrasi sekarang ini baik dalam penyelenggaraan berbangsa dan bernegara, tidak terkecuali dalam dunia pendidikan maka, anak – anak perlu mempersiapkan diri untuk memasuki era demokratisasi tersebut. Dimana, suatu era yang ditandai dengan keberagaman perilaku, pendapat dan lain – lainnya, keterlibatan dan pengalaman langsung proses demokratisasi menjadi bagian yang penting dalam setting belajar.

Penghargaan terhadap ketidakpastian, ketidakmenentuan, perbedaan/keragaman perlu ditumbuhkan sedini mungkin, sehingga redefinisi, dan reorientasi bahkan revolusi terhadap landasan teoritik dan konseptual belajar dan pembelajaran perlu dilakukan, agar lebih mampu menumbuhkan dan mengembangkan anak – anak bangsa ini untuk lebih menghargai keragaman dan sekaligus menikmatinya sebagai suatu rahmat untuk terus bersinergi dan berkreasi sebagai sumber daya manusia yang dapat menjawab tantangan global sekarang ini.

Ingat bahwa kompetensi yang dibutuhkan di era sekarang ini adalah berpikir kreatif, mampu memecahkan masalah, mampu mengambil keputusan, belajar bagaimana belajar, berkolaborasi, dan pengelolaan diri.

Langkah awal yang bisa dilakukan antara lain kita harus memandang peserta didik adalah sebagai manusia yang identitas insaninya sebagai subjek berkesadaran perlu dibela dan ditegakkan melalui sistem dan model pendidikan yang bersifat “bebas dan egaliter”.

Hal tersebut hanya dapat dicapai lewat proses pendidikan yang lebih terbuka terhadap perubahan dan metode pembelajaran aksi dialogial, oleh karena itu peserta didik harus diperlakukan dengan amat hati – hati, dalam arti tidak gegabah dalam memutuskan dan mengambil langkah dalam memilih metode dan pendekatan pembelajaran, kenali karakteristiknya.

Dalam teori kognitif konstruktivisme menekankan bahwa belajar lebih banyak ditentukan karena adanya karsa individu. Hal ini memberikan pemahaman bahwa penataan kondisi atau keadaan bukan sebagai penyebab terjadinya belajar, tetapi hanya untuk memudahkan belajar.
Keaktifan peserta didiklah menjadi faktor yang sangat penting dalam menentukan kesuksesan atau keberhasilan belajar.

Aktivitas mandiri menjadi jaminan mencapai hasil belajar sejati.
Dari uraian singkat di atas tantangan dunia pendidikan sekarang adalah mewujudkan proses demokratisasi belajar, yaitu suatu proses belajar atas prakarsa peserta didik, yang didalamnya berisi pengakuan hak anak untuk melakukan tindakan belajar sesuai dengan karakteristiknya.

Prasyarat utama untuk terwujudnya masyarakat belajar yang demokratis adalah pengemasan pembelajaran beragam dengan mengeliminasi penyeragaman, baik kurikulum, strategi, bahan ajar dan evaluasi belajar.

Di bawah ini beberapa kondisi yang akan mendorong proses belajar dan pembelajaran demokratis :


1. Hubungan Guru (pendidik) dengan Siswa (peserta didik) tidak lagi menunjukkan hubungan antara atasan dan bawahan atau instruktif otoriter, tetapi lebih seperti Ibu/Bapak, Kakak, sahabat atau mitra dalam belajar.


2. Peran guru bukan lagi satu satunya sumber belajar, tetapi lebih fleksibel, sehingga ada kalanya guru sebagai murid dan murid sebagai guru.


3. Hubungan antara peserta didik satu dengan lainya lebih menunjukan hubungan kesejawatan (egaliter), dari pada saingan sebagai kompetitor, sehingga sistem perengkingan di tiadakan, karena hal ini patut diduga akan menimbulkan eksklusifisme dan kebanggaan palsu serta penderitaan bagi siswa lainya.


4. Dalam proses pembelajarannya tidak cukup hanya dilatih, tetapi juga harus dididik, dengan harapan tumbuh menjadi manusia yang matang dalam emosi, spiritual, sosial dan intelegensi.


5. Pengaturan lingkungan belajar, hal ini sangat dibutuhkan agar peserta didik mampu melakukan kontrol terhadap pemenuhan kebutuhan emosional, dan harapannya memberikan kebebasan untuk melakukan pilihan – pilihan tindakan belajar yang mampu mendorong peserta didik terlibat secara fisik, emosional dan mental dalam proses belajar. Harapan lebih jauh tumbuhnya kreatifitas dan produktifitas.


6. Realness, artinya menyadari tentang kekuatan dan kelemahannya, keberanian, ketakutan, marah dan gembira, dan realitas lainya sebagai manusia.


Setelah kondisi proses pembelajaran demokratis seperti di atas maka pelatihan dan pendidikan (belajar) yang diharapkan adalah sebagai berikut :


1. Dalam pendidikan siswa dididik realistis, mengakui kehidupan yang multi dimensional, tidak seragam, dan diajak menghayati kebhinekaan.


2. Dalam pelatihan, yang pertama dibentuk adalah tingkah laku lahiriyah, dengan harapan membantu peserta didik untuk menjadi dirinya sendiri dan peka terhadap lingkungannya serta menguasai beberapa teknik belajar , sehingga mampu untuk terus belajar dan memperbaharui pengetahuan mereka untuk menjadi manusia yang humanis.


Sekian dulu dari saya tentang Reorientasi belajar dan pembelajaran di era millenial ini, semoga dapat bermanfaat dan menginspirasi Anda semua, terutama bagi praktisi – praktisi pendidikan.

Baca Juga :




Previous
Next Post »