Memahami Penilaian oleh Pendidik pada Kurikulum yang diPerbaharui

Memahami Penilaian oleh Pendidik pada Kurikulum yang diPerbaharui
Kegiatan penilaian menjadi suatu keniscayaan bagi setiap kegiatan apapun, baik di lingkungan formal maupun nonformal. Tidak terkecuali bagi sebuah satuan pendidikan dan lebih khusus lagi bagi seorang pendidik / guru.

Secara universal penilaian adalah kegiatan evaluasi yang dilakukan setiap akhir suatu kegiatan untuk mengukur sejauh mana kegiatan tersebut mencapai hasil yang diharapkan.

Berkenaan dengan hal tersebut jika kita kaitkan dengan kegiatan pembelajaran di sekolah maka kegiatan penilaian ini mengalami perkembangan cakupanya seiring dengan diberlakukannya kurikulum tiap satuan pendidikan.

Dengan diberlakukannya kurikulum 2013 sekarang ini, maka kegiatan penilaian terus mengalami penyempurnaan dalam pelaksanaannya. Sehingga menjadi keharusan bagi setiap pendidik untuk selalu meng up date agar menjadi tidak usang dan tertinggal.

Dan pada posting kali ini saya ingin mengajak bersama kepada para pendidik untuk memahami penilaian oleh pendidik pada kurikulum 2013 yang diperbaharui.

Baiklah, mari simak saja penjelasan berikut di bawah ini semoga semakin menjadikan Saudara semua semakin faham.

Penilaian hasil belajar oleh pendidik pada Satuan Pendidikan berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilaksanakan untuk memenuhi fungsi formatif dan sumatif dalam penilaian, dan bertujuan untuk:

1. mengetahui tingkat penguasaan kompetensi.
2. menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi.
3. menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi. dan
4. memperbaiki proses pembelajaran.

A. Penilaian Sikap


penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku serta budi pekerti peserta didik sesuai butir-butir sikap dalam Kompetensi Dasar (KD) pada Kompetensi Inti Sikap Spiritual (KI-1) dan Kompetensi Inti Sikap Sosial (KI-2).

Teknik Penilaian Sikap


Penilaian sikap dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas, melalui observasi yang dicatat dalam jurnal. Teknik penilaian sikap dijelaskan pada skema berikut.


B. Penilaian Pengetahuan


Penilaian pengetahuan, selain untuk mengetahui apakah peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar, juga untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan penguasaan pengetahuan peserta didik dalam proses pembelajaran (diagnostic). Oleh karena itu, pemberian umpan balik (feedback) kepada peserta didik oleh pendidik

Teknik Penilaian Pengetahuan


Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan. Namun tidak menutup kemungkinan digunakan teknik lain yang sesuai, misalnya portofolio dan observasi. Skema penilaian pengetahuan dapat dilihat pada gambar berikut


C. Penilaian Keterampilan


Penilaian keterampilan adalah penilaian untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik terhadap kompetensi dasar pada KI-4. Penilaian keterampilan menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu. Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah pengetahuan yang sudah dikuasai peserta didik dapat digunakan untuk mengenal dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan sesungguhnya (real life).

Teknik Penilaian Keterampilan


Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik antara lain penilaian praktik/kinerja, proyek, dan portofolio. Teknik penilaian lain dapat digunakan sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4 pada mata pelajaran yang akan diukur. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik. Skema penilaian keterampilan dapat dilihat pada gambar berikut.


D. Mekanisme pelaksanaan penilaian


Silahkan simak dan pahami mekanisme berikut


• Utama : Wali kelas, Guru BK, Guru MAPEL
• Ditunjang oleh Peserta Didik berupa: penilaian diri dan antar peserta didik
• Guru mapel melaksanakan penilaian di dalam kelas
• Guru BK dan Wali kelas melaksanakan penilaian diluar jam pelajaran
• Penilaian oleh peserta didik Dilakukan sekurang – kurangnya 1 kali dalam satu semester
Contoh indikator sikap spiritual secara umum:
1) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan.
2) menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut.
3) memberi salam pada saat awal dan akhir kegiatan.
4) bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa.
5) mensyukuri kemampuan manusia dalam mengendalikan diri.
6) bersyukur ketika berhasil mengerjakan sesuatu.
7) berserah diri (tawakal) kepada Tuhan setelah berikhtiar atau melakukan usaha.
8) menjaga lingkungan hidup di sekitar satuan pendidikan.
9) memelihara hubungan baik dengan sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
10) bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa Indonesia.
11) menghormati orang lain yang menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut.

Contoh indikator sikap sosial secara umum:


  1. Jujur, yaitu perilaku dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
  2. Disiplin, yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
  3. Tanggung jawab, yaitu sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Toleransi, yaitu sikap dan tindakan yang menghargai keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan.
  5. Gotong royong, yaitu bekerja sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama dengan saling berbagi tugas dan tolong-menolong secara ikhlas.
  6. Santun atau sopan, yaitu sikap baik dalam pergaulan, baik dalam berbahasa maupun bertingkah laku. Norma kesantunan bersifat relatif, artinya yang dianggap baik/santun pada tempat dan waktu tertentu bisa berbeda pada tempat dan waktu yang lain.
  7. Percaya diri, yaitu suatu keyakinan atas kemampuan sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan.


Contoh kata kerja operasional yang dapat digunakan aspek pengetahuan:


  1. mengingat: menyebutkan, memberi label, mencocokkan, memberi nama, memberi contoh, meniru, dan memasangkan.
  2. memahami: menggolongkan, menggambarkan, membuat ulasan, menjelaskan, mengekspresikan, mengidentifikasi, menunjukkan, menemukan, membuat laporan, mengemukakan, membuat tinjauan, memilih, dan menceritakan.
  3. menerapkan: mendemonstrasikan, memperagakan, menuliskan penjelasan, membuatkan penafsiran, mengoperasikan, mempraktikkan, merancang persiapan, menyusun jadwal, membuat sketsa, menyelesaikan masalah, dan menggunakan.tindakan.
  4. menganalisis: menilai, menghitung, mengelompokkan, menentukan, membandingkan, membedakan, membuat diagram, menginventarisasi, memeriksa, dan menguji.
  5. mengevaluasi: membuat penilaian, menyusun argumentasi atau alasan, menjelaskan apa alasan memilih, membuat perbandingan, menjelaskan alasan pembelaan, memperkirakan, dan memprediksi. dan
  6. mencipta (create): mengumpulkan, menyusun, merancang, merumuskan, mengelola, mengatur, merencanakan, mempersiapkan, mengusulkan, dan mengulas.


Berikut ini skema pengolahan nilai sikap untuk satuan pendidikan.
Simak baik – baik skema pengolahan nilai sikap di bawah ini.


Contoh pengolahan nilai pengetahuan mata pelajaran Matematika kelas X semester I.










Keterangan:

  1. Penilaian harian dilakukan oleh pendidik dengan cakupan meliputi seluruh indikator dari satu kompetensi dasar
  2. Penilaian akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut
  3. KD 3.1 dilakukan tagihan penilaian sebanyak 3 kali, maka nilai pengetahuan pada KD 3.1
  4. Deskripsi berisi kompetensi yang sangat baik dikuasai oleh peserta didik dan/atau kompetensi yang masih perlu ditingkatkan. Pada nilai diatas yang dikuasai peserta didik adalah KD 3.4 dan yang perlu ditingkatkan pada KD 3.2.

Contoh deskripsi: “Memiliki kemampuan mendeskripsikan operasi aritmatika pada fungsi, namun perlu peningkatan pemahaman masalah kontekstual menggunakan konsep sistem persamaan linear tiga variabel”

Nilai Keterampilan


Nilai keterampilan diperoleh dari hasil penilaian unjuk kerja/kinerja/praktik, proyek, produk, portofolio, dan bentuk lain sesuai karakteristik KD mata pelajaran. Hasil penilaian pada setiap KD pada KI-4 adalah nilai optimal jika penilaian dilakukan dengan teknik yang sama dan objek KD yang sama. Penilaian KD yang sama yang dilakukan dengan proyek dan produk atau praktik dan produk, maka hasil akhir penilaian KD tersebut dirata-ratakan. Untuk memperoleh nilai akhir keterampilan pada setiap mata pelajaran adalah rerata dari semua nilai KD pada KI-4 dalam satu semester. Selanjutnya, penulisan capaian keterampilan pada rapor menggunakan angka pada skala 0 – 100 dan predikat serta dilengkapi deskripsi singkat capaian kompetensi.

Pembelajaran Remedial dan Pengayaan


Konsekuensi dari pembelajaran tuntas adalah tuntas atau belum tuntas. Bagi peserta didik yang belum mencapai KKM maka dilakukan tindakan remedial dan bagi peserta didik yang sudah mencapai atau melampaui ketuntasan belajar dilakukan pengayaan. Pembelajaran remedial dan pengayaan dilaksanakan untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan, sedangkan sikap tidak ada remedial atau pengayaan namun menumbuh kembangkan sikap, perilaku, dan pembinaan karakter setiap peserta didik harus terus dilakukan.

Baca Juga : Memahami Model Pembelajaran Remidial dan Pengayaan

KKM dan Nilai Raport


Hasil penilaian oleh pendidik meliputi pencapaian kompetensi peserta didik pada sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terpisah karena karakternya berbeda.
Laporan hasil penilaian sikap berupa deskripsi yang menggambarkan sikap yang menonjol dalam satu semester. Hasil penilaian pencapaian pengetahuan dan keterampilan dilaporkan dalam bentuk bilangan bulat (skala 0 – 100) dan predikat serta dilengkapi dengan deskripsi singkat yang menggambarkan capaian kompetensi yang menonjol dalam satu semester.
Bentuk dan model rapor untuk Sistem Paket dan Sistem Kredit Semester (SKS) pada prinsipnya sama. Contoh format laporan hasil belajar (rapor) terlampir. Predikat pada pengetahuan dan keterampilan dinyatakan dengan angka bulat dengan skala 0- 100, ditentukan berdasarkan interval predikat yang disusun dan ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Penetapan tabel interval predikat untuk KKM yang berbeda dibuat tabel interval
predikat seperti contoh pada tabel berikut:












  • Nilai KKM merupakan nilai minimal untuk predikat Cukup. Berkaitan hal tersebut diharapkan satuan pendidikan dapat menentukan KKM yang sama untuk semua mata pelajaran.
  • Satuan pendidikan dapat menetapkan KKM berdasarkan SKL dengan mempertimbangkan kondisi peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan sumber daya pendidikan di satuan pendidikan.
  • Keputusan kenaikan kelas bagi peserta didik dilakukan berdasarkan hasil rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan kebijakan satuan pendidikan, seperti minimal kehadiran, tata tertib, dan peraturan lainnya yang berlaku di satuan pendidikan tersebut.


BACA JUGA: HUBUNGAN PENILAIAN FORMATIF DENGAN PEMBELAJARAN

Hal – Hal Penting Tentang Penilaian


I. Acuan penilaian :


  • Acuan Kriteria menggunakan

1. Modus untuk sikap,
2. Rerata untuk pengetahuan, dan
3. Capaian optimum untuk keterampilan.


  • Modus untuk ketuntasan kompetensi sikap ditetapkan dengan predikat Baik.
  • Skor rerata untuk ketuntasan kompetensi pengetahuan ditetapkan paling kecil sesuai KKM masing – masing satuan pendidikan yang diambil saat penyusunan KTSP
  • Capaian optimum untuk ketuntasan kompetensi keterampilan ditetapkan paling kecil sesuai KKM masing – masing satuan pendidikan yang termuat dalam KTSP


II. SKALA PENILAIAN



  • Skala penilaian untuk kompetensi sikap menggunakan rentang predikat Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K).
  • Skala penilaian untuk kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan menggunakan rentang angka dan huruf D - A dengan contoh rincian sbb:













III. DESKRIPSI


• Contoh DESKRIPSI KOMPETENSI PENGETAHUAN

Mempunyai capaian kompetensi secara umum TUNTAS dengan predikat baik. sangat baik dalam penguasaan materi Menganalisis perkembangan model atom. baik dalam penguasaan materi Memahami hakikat ilmu kimia, metode ilmiah dan keselamatan kerja di laboratorium serta peran kimia dalam kehidupan, Menganalisis struktur atom berdasarkan teori atom Bohr dan teori mekanika kuantum. dan Menganalisis kepolaran senyawa.. (SB)

• Contoh DESKRIPSI KOMPETENSI KETERAMPILAN

Ananda ALIPIA AZHARA mempunyai capaian kompetensi secara umum TUNTAS dengan predikat baik. mempunyai kemampuan baik dalam penerapan materi Menyajikan hasil pengamatan tentang hakikat ilmu kimia, metode ilmiah dan keselamatan kerja dalam mempelajari kimia serta peran kimia dalam kehidupan dan Menyajikan hasil analisis hubungan konfigurasi elektron dan diagram orbital untuk menentukan letak unsur dalam tabel periodik dan sifat-sifat periodik unsur. . (SB).

• Contoh DESKRIPSI KOMPETENSI SIKAP DALAM MAPEL

- Tingkatkan sholat berjama'ah, kejujuran dalam mengerjakan soal dan kepedulian terhadap teman-teman (SB)
- Tingkatkan sholat berjama'ah, kedisiplinan, tanggung jawab, pro-aktif, responsif, kejujuran dalam mengerjakan soal sebagai perwujudan insan beragama (B)

Catatan :
Skap tidak boleh Cukup, minimal Baik
Downloads Materi ini Di sini
Downloads Blanko Penilaian Kurikulum 2013 terbaru


Saya kira sampai disini dulu penjelasan mengenai bagaimana memahami penilaian oleh pendidik pada kurikulum 2013 yang direvisi kembali pada 2017 kemarin, semoga dapat bermanfaat.
Kalau ada masukkan silahkan tulis saja pada kolom komentar, dan jika penjelasan ini dirasa penting silahkan share ke teman yang lain.
Terima kasih.




Previous
Next Post »